Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam merencanakan ekosistem energi nuklir di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan perwakilan dari Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) belum lama ini.
“Masalahnya adalah energi nuklir sering dianggap sebagai hal yang mudah. Namun, ekosistem yang mendukungnya belum terbentuk dengan baik. Inilah yang menjadi fokus kami di Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya,” ungkap Febrian, seperti dikutip dari situs resmi kementerian.
Saat ini, pemanfaatan energi nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor-sektor non-energi seperti kesehatan, pertanian, dan pangan.
Adapun pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia terkendala oleh tiga hal utama: posisi nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai langkah awal, Kementerian PPN/Bappenas berencana membentuk kelompok kerja untuk mengatasi isu-isu kelembagaan, termasuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
“Kami harus tetap berada dalam koridor perencanaan yang baik. Ini adalah momen penting yang tak bisa terulang. Jika kita terlambat, kita akan terus terjebak dalam diskusi tanpa ada langkah konkret,” tambah Febrian.
Langkah strategis berikutnya adalah pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN yang mandiri dan kuat.
Selain itu, diperlukan reformasi regulasi dan kebijakan nuklir, serta pembentukan badan pelaksana yang khusus menangani sektor energi nuklir.
Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, mengungkapkan bahwa wacana pembangunan PLTN sudah ada sejak dua dekade lalu, namun pengembangannya terhambat oleh isu-isu sosial, politik, dan kelembagaan.
“Masalah utama kami terletak pada level makro, di mana masih ada tantangan politik dan teknologi yang berimbas pada pengelolaan kelembagaan,” ujar Amich seperti laporan Kompas.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, juga mengupayakan percepatan pembangunan PLTN di Indonesia, yang semula direncanakan pada 2032, menjadi lebih cepat pada 2029.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Januari 2025, Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit listrik nasional mencapai 443 gigawatt (GW) pada 2060, dengan 79 persen di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT).
“Untuk mencapai target bauran energi tersebut, kami perlu mempercepat pembangunan PLTN, dengan perkiraan waktu antara 2029 hingga 2032,” ujar Yuliot.
Namun, hingga kini, Kementerian ESDM belum menentukan mitra perusahaan yang akan dilibatkan dalam pengembangan PLTN, yang saat ini masih dalam tahap kajian pemerintah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menekankan pentingnya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir (NEPIO).
Badan ini nantinya akan berperan dalam mengawasi dan mengimplementasikan pembangunan PLTN di Indonesia.








