beritane.com
beritane.com

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan PLN Berakhir Februari 2025

Diskon Tarif Listrik

Energia – Pelanggan PLN dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA akan segera kehilangan keuntungan diskon tarif listrik 50%, yang berlaku hanya untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon ini tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. “Tidak ada perpanjangan, hanya dua bulan saja,” ujar Bahlil dalam keterangannya baru-baru ini.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pelanggan dapat membeli token listrik dengan diskon 50% kapan saja dalam periode yang telah ditentukan, yaitu selama bulan Januari dan Februari 2025.

“Kami memastikan, dengan sistem layanan yang sudah digital, pelanggan dapat menikmati program ini dengan mudah tanpa perlu registrasi atau prosedur yang rumit,” kata Darmawan dikutip dari Sindonews.

Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik PLN bisa diperoleh dengan pembelian token listrik. Sementara bagi pelanggan pascabayar, potongan harga otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan bulan Januari-Februari.

Token listrik dapat dibeli dalam berbagai nominal mulai dari Rp20.000 hingga Rp1 juta, dengan jumlah kWh yang berbeda-beda sesuai dengan daya yang digunakan oleh masing-masing rumah tangga.

Setelah periode diskon berakhir, berikut adalah tarif listrik yang akan berlaku mulai Maret 2025 untuk pelanggan subsidi dan non-subsidi:

  1. Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  5. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh