Energia – Para driver ojol di Indonesia tengah bersiap untuk melakukan aksi besar-besaran di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini.
Aksi ini diadakan sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap menjadi hak bagi driver ojol, meskipun mereka statusnya hanya sebagai mitra, bukan karyawan tetap.
Sebagai bagian dari industri digital yang terus berkembang pesat, driver ojol merasa bahwa mereka seharusnya mendapatkan hak yang setara dengan pekerja lainnya, salah satunya adalah pencairan THR yang umumnya diterima oleh pekerja dengan status karyawan tetap.
Pencairan THR Bagi Driver Ojol: Sebuah Tantangan Bagi Pemerintah dan Aplikator
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa pertemuan dengan para perwakilan driver ojol dan pengusaha aplikator sebelum aksi ini dilaksanakan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyampaikan aspirasi masing-masing mengenai kebijakan THR baru ini.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai status hubungan kerja antara driver ojol dan aplikator, Yassierli menekankan bahwa pemerintah telah berusaha untuk menemukan solusi terbaik dalam permasalahan ini.
“Sebenarnya kan sebelum demo kami itu sudah bertemu beberapa kali dengan perwakilan dari teman-teman pekerjanya. Kemudian sudah dua kali kami bertemu dengan pengusaha. Mereka sudah menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif,” ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).
Menurut Yassierli, meskipun tuntutan THR dari driver ojol terus bergulir, pertemuan yang telah dilakukan menunjukkan adanya niat baik dari pengusaha untuk memahami dan berkompromi dalam masalah ini.
Status Mitra atau Karyawan: Perbedaan yang Menjadi Kendala
Masalah utama yang dihadapi oleh pengemudi ojol adalah status mereka sebagai mitra dari aplikasi ojek online, bukan sebagai karyawan tetap.
Meskipun para driver bekerja penuh waktu dengan penghasilan yang bergantung pada aplikasi, mereka tidak memiliki hak yang sama seperti pekerja dengan status karyawan tetap.
Salah satu hak yang menjadi sorotan adalah THR, yang biasanya diberikan kepada pekerja berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Perbedaan status ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Sebagian besar aplikator menilai bahwa karena pengemudi ojol bekerja secara independen sebagai mitra, maka mereka tidak dapat dianggap sebagai karyawan yang berhak menerima THR.
Namun, bagi banyak driver ojol, situasi ini tidak adil, karena mereka juga berkontribusi pada pertumbuhan bisnis perusahaan dan membutuhkan penghasilan tambahan, terutama menjelang hari raya.
Aplikator Berkomitmen Cari Formula Terbaik
Meskipun terdapat kendala terkait status kerja, Yassierli menyatakan bahwa sudah ada titik terang mengenai pencairan THR bagi driver ojol.
Dalam pertemuan dengan pengusaha aplikator, pihak aplikator telah menyatakan komitmen untuk mencari formula terbaik agar para driver ojol bisa menerima THR.
Hal ini menjadi kabar baik bagi pengemudi ojol yang selama ini menunggu kejelasan tentang hak mereka dalam menerima tunjangan tersebut.
“Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR, kemarin pengusaha juga sudah mengatakan mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti,” jelas Yassierli.
Artinya, meskipun belum ada keputusan final, ada upaya dari pengusaha untuk mencari solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak, baik driver ojol maupun aplikator.
Perdebatan Besaran dan Formula Perhitungan THR
Walaupun ada niat baik dari pengusaha aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol, masalah besaran dan formula perhitungan THR masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Yassierli menegaskan bahwa meskipun pengusaha sudah memahami aspirasi driver ojol terkait dengan pencairan THR, hal yang masih menjadi tantangan adalah menentukan berapa besar tunjangan yang layak diterima serta bagaimana cara perhitungannya.
“Konkretnya, kami yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami bahas,” ujar Yassierli dikutip dari detikcom.
Ini berarti bahwa meskipun pencairan THR bagi driver ojol menjadi perhatian utama, pihak pemerintah dan aplikator masih berusaha untuk menemukan cara terbaik untuk menghitung dan menentukan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan driver ojol.
Aksi Driver Ojol Demo dan Harapan ke Depan
Aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan oleh para driver ojol merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakpastian status mereka sebagai mitra yang berhak mendapatkan hak yang sama dengan karyawan tetap.
Meskipun pihak pemerintah dan aplikator sudah berusaha untuk mencari solusi, aksi ini menunjukkan bahwa masih ada ketidakpuasan di kalangan driver ojol terkait masalah pencairan THR.
Harapan ke depannya adalah agar pemerintah dan aplikator dapat segera menemukan formula yang adil dalam pencairan THR bagi pengemudi ojol.
Tidak hanya itu, diharapkan agar ada perubahan dalam regulasi yang mengatur hak-hak pekerja di sektor digital seperti ojol, sehingga mereka dapat mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan mendapatkan hak yang layak seperti pekerja pada umumnya.
Kesimpulan
Tuntutan pengemudi ojol untuk mendapatkan THR merupakan masalah yang harus segera ditangani dengan bijak oleh pemerintah dan aplikator.
Meskipun ada upaya untuk mencari formula terbaik, aksi demonstrasi yang akan dilakukan menunjukkan pentingnya keberpihakan terhadap hak-hak mitra ojol.
Dengan adanya komunikasi yang baik dan solusi yang tepat, diharapkan para pengemudi ojol dapat merayakan hari raya dengan tenang dan mendapatkan hak yang setara dengan pekerja lainnya.








