ENERGIA.ID – Kejaksaan Agung kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Penggeledahan yang keempat ini berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2025, mulai pukul 12.00 WIB, dengan sasaran dua lokasi di Jakarta Selatan.
Kedua lokasi yang digeledah tersebut diketahui milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. Salah satu lokasi adalah rumah pribadinya di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan yang lainnya adalah kantor yang terletak di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Muhammad Riza Chalid merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), salah satu tersangka dalam kasus ini, yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Penggeledahan Sebelumnya
Penggeledahan pada hari Selasa tersebut adalah penggeledahan keempat yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Februari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan yang ketiga di rumah dan kantor tujuh tersangka.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut mencakup rumah-rumah dari para tersangka yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta, termasuk Taman Bintaro, Gambir, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan.
Temuan Uang dan Barang Bukti Lainnya
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. Di antara barang bukti yang ditemukan adalah uang tunai dalam jumlah besar, yaitu 20 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura, 200 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat, serta 4.000 lembar uang pecahan Rp 100.000 yang totalnya mencapai sekitar Rp 400 juta.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen dan perangkat elektronik seperti handphone dan laptop.
Harli menambahkan bahwa dokumen-dokumen yang ditemukan akan segera dianalisis oleh penyidik untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan regulasi dan kebijakan terkait dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut untuk melihat apakah ada hubungan dengan kebijakan atau regulasi yang relevan dalam kasus ini,” ujar Harli.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang lebih besar yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung untuk mengungkap praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan beberapa pihak di sektor energi.








