Kabar Iwan Fals diperiksa polisi cukup menarik perhatian publik. Berikut ini duduk perkara yang menyebabkan ia diperiksa polisi.
Iwan Fals, musisi legendaris Indonesia, baru-baru ini hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan pemalsuan yang melibatkan pendirian komunitas Orang Indonesia (OI).
Kedatangan Iwan Fals pada Senin (3/2/2025) malam ini sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan yang sudah terjadi sejak empat tahun lalu.
“Saya hadir untuk memenuhi panggilan, berkaitan dengan kasus yang sudah berjalan sejak empat tahun lalu,” ujar Iwan Fals, seperti dikutip dari Antara.
Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, di mana keduanya diberikan 16 pertanyaan.
Kuasa hukum Iwan Fals menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah diajukan sejak tahun 2021.
“Om Iwan dan Tante Yos datang dengan itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus ini, yang sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2021,” terang kuasa hukum Iwan, Andhika.
Namun, Andhika tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, laporan ini bermula dari keluhan yang diajukan oleh istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, yang melaporkan seseorang berinisial KS karena dituduh terlibat dalam pemalsuan data pendirian OI.
KS dilaporkan sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI, dan laporan tersebut dibuat pada tahun 2021. Proses hukum awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
KS yang dilaporkan kemudian dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Indra Bonaparte pada tahun 2021 terkait dugaan pemalsuan akta yang melibatkan istri Iwan Fals, Rosanna Listanto, terkait dokumen organisasi OI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Meskipun sudah berjalan cukup lama, proses hukum terkait kasus ini masih terus berlanjut. Rosanna Listanto juga menegaskan bahwa laporan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Ketua Umum OI.
Menurut pihak Iwan Fals, polemik ini muncul akibat adanya perselisihan internal dalam OI yang kemudian berkembang menjadi masalah hukum.
Iwan Fals dan Rosanna mengimbau agar masyarakat mencari informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini melalui sumber-sumber online yang telah tersedia. Pasalnya, proses hukum yang berjalan sudah berlangsung cukup lama dan dapat diakses publik.








