beritane.com
beritane.com

Efisiensi Anggaran Pemerintah 2025, Kementerian PU Batalkan Proyek Infrastruktur

Efisiensi Anggaran

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpaksa membatalkan sejumlah proyek infrastruktur besar akibat kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah tahun 2025.

Pembatalan tersebut meliputi berbagai program, seperti pembangunan pengendali banjir, pengamanan pantai, revitalisasi danau, serta pengendalian lahar.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).

Dody menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian PU berimbas pada pengurangan sejumlah target output prioritas, termasuk di sektor Sumber Daya Air yang diperkirakan berjumlah Rp 27,72 triliun.

Beberapa program pembangunan yang terdampak antara lain adalah pembangunan 14 bendungan, pembangunan pengarah ruko, serta revitalisasi danau dan situ.

Selain itu, proyek pembangunan pengendali banjir sepanjang 19 kilometer, pengamanan pantai 4,5 kilometer, serta pengendalian lahar dan sedimen juga harus dibatalkan.

Rencana pembangunan prasarana air baku dengan kapasitas 1,25 meter kubik per detik juga termasuk dalam daftar yang dibatalkan karena efisiensi anggaran.

Operasi dan pemeliharaan infrastruktur serta program P3TGAI di 12.000 lokasi, beserta pengadaan tanah, turut terdampak.

Dody juga mengungkapkan bahwa pembangunan 9.550 hektare lahan dan rehabilitasi 29.000 hektare jaringan irigasi terpaksa ditunda.

Dalam kesempatan tersebut, Dody menambahkan bahwa Kementerian PU menerima pemotongan anggaran sebesar Rp 81,38 triliun, yang sebagian besar berfokus pada proyek-proyek infrastruktur.

Sebagai dampaknya, Dody menegaskan bahwa tidak akan ada proyek infrastruktur baru yang menggunakan anggaran untuk tahun tunggal (SYC) maupun tahun jamak (MYC).

Beberapa proyek infrastruktur yang sudah dijadwalkan dalam skema MYC pun dipastikan akan mengalami penundaan.

Namun, Dody memastikan bahwa proyek-proyek tersebut tidak dihentikan, melainkan hanya mengalami relaksasi waktu pelaksanaan.