beritane.com
beritane.com

Profil Dody Hanggodo, Menteri PU Jadi Sorotan Usai Anggaran IKN Diblokir

Dody Hanggodo

Temukan profil Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang kini sedang mendapatkan sorotan publik setelah mengungkap anggaran pembangunan IKN diblokir.

Pernyataan ini memicu diskusi luas karena proyek IKN sebelumnya dianggap sebagai salah satu program prioritas di era Presiden Joko Widodo.

Proyek pembangunan IKN sempat menuai kontroversi, terutama dalam perdebatan selama Pilpres 2024.

Meskipun digagas sebagai warisan Presiden Jokowi, proyek ini ternyata tidak dilanjutkan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dody, anggaran untuk proyek tersebut tidak tersedia dalam alokasi terbaru, sehingga pelaksanaan pembangunan terhenti.

Saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025), Dody Hanggodo menyatakan bahwa proyek IKN belum mengalami perkembangan lebih lanjut.

“Sejauh ini, IKN tampaknya belum ada progres. Anggarannya diblokir, jadi bagaimana bisa ada perkembangan?” ujarnya seperti dilaporkan Kompas.

Profil Dody Hanggodo

Dody Hanggodo adalah seorang profesional yang kemudian bergabung dengan Partai Demokrat setelah dilantik sebagai Menteri PU pada 21 Oktober 2025.

Pengumuman resminya sebagai kader Demokrat disampaikan oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono pada 4 November 2024.

Lahir di Mojokerto, Jawa Timur, Dody memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menamatkan sekolah dasarnya di SD Rajawali Banjarmasin, melanjutkan ke SMP Negeri 2 Temanggung, dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta.

Gelar insinyur teknik perminyakan ia peroleh dari Institut Teknologi Bandung pada 1989, sebelum kemudian meraih gelar master di bidang yang sama dari The University of Tulsa, Oklahoma, AS, pada 1992.

Jejak Karier dan Pengalaman Profesional

Dody Hanggodo memiliki pengalaman luas di berbagai sektor, termasuk industri perminyakan, perbankan, dan bisnis. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya meliputi:

  • Petroleum Engineer di ASAMERA Oil Co (1989-1990)
  • Oil Field Production Supervisor di ASAMERA Oil Co (1992-1995)
  • Assistant Vice President di Citibank, N.A (1993-1998)
  • General Manager di Fajrindo Group (1999-2002)
  • Business Development Manager di PT Tri Usaha Bhakti (2002-2004)
  • Business Development Manager di PT Wahana Krida Mandiri (2004-2006)
  • Manager di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias Regional IV (2006-2007)
  • Executive Vice President Marketing & Business Development di PT Dual Samudera Perkasa (2007-2011)
  • Director Commercial & Business Development di PT Indika Indonesia Resources (2011-2015)
  • Konsultan bisnis di berbagai perusahaan pertambangan dan industri (2015-2024)

Selain itu, Dody juga pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Pradiksi Gunatama Tbk dan PT Senabangun Anekapertiwi.

Laporan Kekayaan

Berdasarkan dokumen dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dody melaporkan total kekayaannya pada 18 November 2024.

Ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40,75 miliar, kendaraan dan mesin sebesar Rp 5,72 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 8,2 miliar, kas dan setara kas Rp 30,03 miliar, serta aset lainnya senilai Rp 6,5 miliar.

Namun, dalam laporan tersebut, Dody juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 17,09 miliar, sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang mencapai Rp 75,22 miliar.

Dody Hanggodo Tanggapi Wacana Reshuffle Kabinet

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan tanggapan mengenai wacana perombakan atau reshuffle kabinet yang dikabarkan akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dody menegaskan bahwa pertanyaan terkait reshuffle seharusnya ditujukan langsung kepada Presiden, bukan kepada dirinya.

“Silakan tanya langsung ke Pak Presiden. Kami ini hanya pembantu, jadi agak aneh kalau ditanya soal itu,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin malam, 10 Februari.

Ia mengibaratkan posisi Presiden sebagai majikan dan para menteri sebagai pembantu. Menurutnya, seorang majikan memiliki banyak alasan untuk mengganti pembantunya sesuai kebutuhannya.

“Kalau majikan tidak suka, ya bisa saja memberhentikan. Ada banyak alasan yang bisa digunakan untuk mengganti pembantu,” ungkap Dody.

Lebih lanjut, Dody menyatakan bahwa sebagai pembantu, tugasnya hanya menjalankan perintah Presiden tanpa bisa mengajukan keberatan.

“Saya siap menjalankan perintah. Kalau suatu hari diminta keluar, ya saya keluar. Pembantu tidak bisa mengajukan protes, beda dengan pegawai yang punya kontrak kerja dan hak untuk komplain,” tambahnya.

Sebelumnya, Prabowo memberi sinyal kuat terkait rencana reshuffle kabinet setelah pemerintahannya berjalan 100 hari.

Dalam pidatonya saat puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Februari, ia menegaskan komitmennya untuk membentuk pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

“Pemerintahan ini hanya untuk kepentingan bangsa dan rakyat. Jika ada yang tidak bekerja dengan baik untuk rakyat, maka saya akan singkirkan!” tegas Prabowo dalam pidatonya.