beritane.com
beritane.com

Apa Itu Danantara? Badan Pengelola Investasi Era Prabowo Subianto

Apa Itu Danantara Prabowo

Energia – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Indonesia yang diberi nama Danantara.

Badan ini akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari 2025 mendatang dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara melalui investasi strategis.

Dengan pembentukan Danantara, Indonesia berharap bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara dan mempercepat pembangunan ekonomi.

Apa Itu Danantara?

Danantara adalah sebuah badan pengelola investasi yang didirikan untuk mengonsolidasikan berbagai kekuatan ekonomi yang ada di dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers pada Senin, 17 Februari 2025, Danantara akan mengelola dana investasi nasional yang berasal dari berbagai aset negara, termasuk hasil sumber daya alam, untuk mendukung proyek-proyek yang bersifat berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu dana investasi nasional yang akan kita launching pada tanggal 24 Februari, yaitu Danantara,” kata Prabowo.

Dengan adanya Danantara, diharapkan pengelolaan aset negara dapat dilakukan dengan lebih terintegrasi, terencana, dan efisien, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Arti Nama Danantara

Nama Danantara memiliki makna yang dalam dan sesuai dengan visi yang ingin dicapai oleh badan ini. Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Dalam penjelasannya, Prabowo mengungkapkan arti dari masing-masing komponen nama tersebut:

  • Daya berarti energi atau kekuatan.
  • Anagata berarti masa depan.
  • Nusantara merujuk pada tanah air kita, Indonesia.

“Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia,” jelas Prabowo.

Nama ini menunjukkan bahwa Danantara bertujuan untuk menjadi kekuatan ekonomi yang akan mendukung masa depan Indonesia melalui pengelolaan dana investasi yang cerdas dan berkelanjutan.

Model Pengelolaan Danantara

Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan menginvestasikan dana yang berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil sumber daya alam, ke dalam proyek-proyek yang mendukung pembangunan jangka panjang.

Salah satu aspek penting dari Danantara adalah fokusnya pada investasi yang tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang memungkinkan pengelolaan keuangan negara menjadi lebih efisien dan terarah.

Konsep pengelolaan Danantara mengacu pada model investasi yang telah sukses diterapkan oleh Temasek Holdings Limited di Singapura.

Dengan peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA), Danantara akan mengelola aset yang lebih luas, mencakup berbagai sektor yang tersebar di kementerian-kementerian pemerintah Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan integrasi dan efisiensi pengelolaan aset negara yang lebih baik.

Dasar Hukum Pembentukan Danantara

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Revisi ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi dari Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi yang mengatur restrukturisasi, privatisasi, hingga pembentukan anak perusahaan dan pembubaran BUMN.

Salah satu poin penting dalam RUU BUMN yang baru adalah pengaturan terkait pengelolaan investasi, yang mencakup penetapan Danantara sebagai badan yang bertanggung jawab mengelola dana investasi yang berasal dari BUMN.

Selain itu, pembentukan Danantara juga diperkuat dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, yang menetapkan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.

Kedua pejabat ini sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara, Jakarta, sebagai langkah awal dalam merealisasikan pembentukan Danantara.

Dengan adanya badan ini, diharapkan Indonesia dapat mengelola dan memanfaatkan kekayaan negara secara optimal untuk mendukung pembangunan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

Tujuan dan Dampak Danantara bagi Perekonomian Indonesia

Tujuan utama dari pembentukan Danantara adalah untuk mengelola kekayaan negara dengan lebih terstruktur dan terencana, serta memastikan bahwa aset negara dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perekonomian Indonesia.

Salah satu fokus utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan BUMN, yang selama ini memiliki banyak aset yang tersebar dan belum dikelola secara maksimal.

Dengan adanya Danantara, Indonesia berharap dapat menciptakan lebih banyak peluang investasi yang dapat memperkuat sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan teknologi.

Selain itu, proyek-proyek yang dikelola oleh Danantara akan mengedepankan prinsip keberlanjutan, sehingga memberikan dampak positif jangka panjang baik untuk perekonomian negara maupun masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Danantara merupakan terobosan baru dalam pengelolaan kekayaan negara yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dengan konsep konsolidasi aset BUMN dan pengelolaan dana investasi yang lebih efisien, Danantara diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mendorong kemajuan Indonesia di masa depan.

Melalui pengelolaan yang cerdas dan terintegrasi, Indonesia berpotensi untuk mengoptimalkan aset negara dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Peluncuran Danantara pada 24 Februari 2025 akan menjadi langkah penting dalam merealisasikan tujuan tersebut.