beritane.com
beritane.com

Efisiensi Anggaran Langkah Positif Meningkatkan Kesehatan Keuangan Negara

Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesehatan keuangan negara.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran mendapat respon positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, karena dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini berfokus pada pemanfaatan anggaran negara secara tepat sasaran untuk pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, sekaligus berpotensi mengurangi celah bagi praktik korupsi di berbagai kementerian dan lembaga.

Menurut Ridwan Fawallang, akademisi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, efisiensi anggaran merupakan upaya untuk menata keuangan negara agar lebih sehat dan tidak boros.

Ridwan memberikan analogi bahwa APBN ibarat tubuh manusia, yang perlu menjaga keseimbangan antara lemak dan otot.

“Lemak berlebihan dapat mengganggu kinerja tubuh, sementara otot yang kuat mendukung daya tahan dan pertumbuhan. Sama halnya dengan APBN, yang harus efisien agar dapat mendukung pembangunan tanpa pemborosan,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mengganggu sektor-sektor vital seperti belanja pegawai, pelayanan publik dasar, serta bantuan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan subsidi.

Semua program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat akan tetap berjalan lancar tanpa gangguan yang merugikan rakyat.

Lebih lanjut, Ridwan menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran kementerian dan lembaga.

“Efisiensi anggaran bukan hanya tentang menghemat dana, tetapi juga untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran. Dengan anggaran yang lebih terkontrol, ruang bagi praktik korupsi akan semakin kecil,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara sehingga lebih akuntabel, efisien, dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Ridwan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi terkait kebijakan efisiensi anggaran ini.

“Kebijakan ini bukan untuk memangkas hak-hak rakyat, melainkan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara optimal,” tegasnya.

Ia berharap, dengan implementasi efisiensi anggaran yang tepat, APBN dapat semakin sehat, transparan, dan memberikan dampak maksimal bagi pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.