beritane.com
beritane.com

Investasi Sektor Energi dan Mineral Capai US$ 32,3 Miliar di 2024, PNBP Meningkat Signifikan

Pemerintah dan DPR Sepakati Independensi Perguruan Tinggi dalam RUU Minerba

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa total investasi di sektor energi dan mineral sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai US$ 32,3 miliar atau sekitar Rp 531,7 triliun (dengan kurs US$ 1 = Rp 16.461).

Investasi tersebut tersebar di empat sektor utama. Sektor listrik menerima investasi sebesar US$ 5,3 miliar, meskipun terjadi penurunan sebesar 10,16% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat US$ 5,9 miliar.

Sementara itu, sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mengalami peningkatan signifikan dengan investasi US$ 1,8 miliar, naik 20% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat US$ 1,5 miliar.

Sektor mineral dan batu bara (Minerba) juga mengalami kenaikan investasi sebesar 2,6%, dari US$ 7,5 miliar pada 2023 menjadi US$ 7,7 miliar di 2024.

Terakhir, sektor minyak dan gas (Migas) mencatatkan angka investasi terbesar dengan US$ 17,5 miliar, meningkat 17,44% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat US$ 14,9 miliar.

“Kami mencatatkan realisasi investasi sepanjang tahun 2024 sebesar US$ 32,3 miliar, yang jika dikonversi ke dalam rupiah mencapai sekitar Rp 531 triliun,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja ESDM 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa investasi di sektor hulu migas tidak tercatat dalam data Kementerian Investasi/BKPM. Meskipun demikian, sektor migas mencatatkan investasi terbesar di antara empat sektor lainnya.

“Peningkatan investasi migas di 2024 ini cukup signifikan, dari US$ 14,9 miliar pada 2023 menjadi US$ 17,5 miliar. Kenaikan ini hampir setara dengan tambahan sekitar Rp 400 triliun, dan ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan lifting migas,” tambah Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa kenaikan investasi di sektor migas sebagian besar disebabkan oleh kebijakan yang mewajibkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk meningkatkan investasi mereka.

Selain itu, Bahlil mengungkapkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari keempat sektor ini tercatat mencapai Rp 269,5 triliun sepanjang 2024, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 234,2 triliun.

Rinciannya meliputi PNBP dari sektor EBTKE sebesar Rp 2,8 triliun, sektor Minerba Rp 140,5 triliun, sektor Migas Rp 110,9 triliun, dan sektor lainnya sebesar Rp 15,4 triliun.