Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa sejak Selasa (4/2), pengecer LPG 3 kg yang sebelumnya hanya menjual tabung gas kini diubah statusnya menjadi sub-pangkalan secara otomatis.
Proses transisi ini dilakukan tanpa adanya persyaratan khusus dan dikelola langsung oleh PT Pertamina untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan dengan lancar.
Bahlil menyatakan bahwa sejak pagi hari, Pertamina bersama Kementerian ESDM telah memastikan proses ini berjalan sesuai rencana.
“Sekarang, tidak ada syarat lagi, semuanya dilakukan otomatis. Dari tadi pagi, Pertamina bersama ESDM sudah memastikan pengecer langsung menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta.
Pengawasan dan Verifikasi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg
Agar distribusi LPG 3 kg tetap tepat sasaran, Bahlil menekankan pentingnya pengawasan dan verifikasi yang akan dilakukan secara rutin oleh Pertamina.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa sub-pangkalan yang terbentuk telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus memverifikasi sub-pangkalan, mana yang sudah tertib sesuai harapan, dan mana yang tidak. Yang tidak tertib akan diproses sesuai aturan,” tegas Bahlil.
Penataan ini dilakukan agar penyaluran LPG bersubsidi tetap efisien dan terarah, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak.
Aplikasi MerchantApps untuk Memastikan Transparansi Distribusi
Untuk memudahkan pengawasan dan memastikan keakuratan dalam distribusi, setiap sub-pangkalan kini dibekali dengan aplikasi dari Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Aplikasi ini akan membantu sub-pangkalan dalam mencatat data pembelian, termasuk identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual LPG.
Bahlil menegaskan bahwa perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan bertujuan untuk menormalkan kembali jalur distribusi LPG bersubsidi dan memastikan bahwa barang sampai ke tangan yang membutuhkan.
“Dengan aplikasi ini, kami bisa memantau dan memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Pemerintah Atur Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer
Selain perubahan mekanisme distribusi, pemerintah juga berencana untuk mengatur harga jual LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa harga yang diterima agen gas setelah subsidi pemerintah berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per unit.
Sementara itu, harga LPG di tingkat pangkalan gas tercatat sekitar Rp 16.000 per unit. Bahlil menjelaskan, harga yang seharusnya sampai ke konsumen tidak boleh lebih dari Rp 19.000 per unit. “Pembatasan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Bahlil juga menekankan pentingnya menunjukkan identitas diri (KTP) saat membeli LPG melon. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisasi pembelian berlebihan yang dapat menyebabkan kekurangan pasokan.
“Dengan mewajibkan KTP, kami dapat mencegah pembelian yang tidak wajar,” tambahnya. Stok LPG dipastikan aman dan tidak mengalami kelangkaan, meski ada aturan baru ini.
Peningkatan Jumlah Warung Terdaftar dalam Sistem Pertamina
Pemerintah juga mendorong lebih banyak warung pengecer LPG 3 kg untuk terdaftar dalam sistem Pertamina guna memastikan distribusi lebih efektif.
Bahlil mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 370.000 warung yang terdaftar dalam aplikasi MerchantApps Pertamina (MAP), dan seluruh warung ini akan diubah statusnya menjadi sub-pangkalan.
Upaya ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. “Kami ingin memastikan harga LPG 3 kg tidak melambung tinggi hingga Rp 25.000 per unit,” kata Bahlil.
Bahlil menambahkan, jika harga LPG 3 kg terlalu tinggi di tingkat konsumen, maka itu berarti subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong agar lebih banyak warung pengecer yang bergabung dalam sistem ini untuk menjaga distribusi LPG bersubsidi tetap efisien.
Dengan perubahan mekanisme dan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih teratur dan tepat sasaran, serta menghindari manipulasi harga yang merugikan konsumen.








