Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 semakin menunjukkan dampak yang lebih besar dari yang diperkirakan, khususnya di sektor riset dan inovasi.
Belakangan ini, pemberitaan di media massa dan media sosial ramai membahas dampak pemangkasan anggaran yang berdampak pada berbagai instansi pemerintahan, termasuk dua lembaga yang bertanggung jawab terhadap riset dan inovasi di Indonesia: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Fauzan Adziman, Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran turut mempengaruhi dana yang dialokasikan untuk riset.
Meski begitu, ia memastikan bahwa pemangkasan dana riset tidak akan menghentikan sepenuhnya kegiatan penelitian di Indonesia.
“Kami tetap berusaha agar pemangkasan anggaran riset tidak terlalu besar,” jelas Fauzan saat ditemui di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya, anggaran riset yang dialokasikan untuk Kemendiktisaintek sudah tergolong kecil, yakni Rp1,2 triliun dari total anggaran Rp57 triliun.
Fauzan berharap, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, potongan dana riset tetap dapat diminimalisir.
Di sisi lain, BRIN mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun 2025, yang dipangkas hingga Rp2,074 triliun dari total anggaran sebelumnya yang mencapai Rp5,842 triliun.
Kepala BRIN, Tri Handoko, mengungkapkan dalam rapat dengan Komisi X DPR RI bahwa pemangkasan anggaran ini berdampak pada penghapusan dana riset di 12 organisasi riset yang berada di bawah naungan BRIN.
Artinya, organisasi-organisasi riset ini tidak akan menerima anggaran riset jika pemangkasan tersebut tetap diberlakukan.
Beberapa organisasi riset di BRIN yang terancam kehilangan dana riset antara lain Riset Kebumian dan Maritim, Riset Hayati dan Lingkungan, serta Riset Pertanian dan Pangan.
Tri Handoko menekankan bahwa dampak pemangkasan ini akan sangat merugikan kemajuan riset yang menjadi kunci bagi daya saing dan kemajuan teknologi negara di masa depan.
Riset Sebagai Pilar Kemajuan Negara
Menurut pengamat pendidikan, Ubaid Matraji, pemangkasan anggaran riset mencerminkan pandangan pemerintah yang kurang memprioritaskan bidang riset.
“Pemangkasan ini menunjukkan bahwa pemerintah seolah-olah tidak menganggap riset penting,” kata Ubaid seperti dikutip dari laporan Tirto.
Padahal, riset adalah pilar utama bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang diperlukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa.
Ubaid menambahkan, berkurangnya dana untuk riset dapat memperlambat perkembangan teknologi dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Negara-negara lain, menurutnya, justru terus meningkatkan investasi mereka dalam bidang riset dan inovasi untuk mendorong kemajuan dan daya saing mereka.
“Jika pemerintah tidak memprioritaskan riset, Indonesia akan tertinggal dalam hal kemajuan teknologi,” ungkapnya.
Pemangkasan anggaran riset juga berisiko mengurangi motivasi peneliti muda dan kehilangan talenta-talenta berbakat.
Banyak peneliti muda yang mungkin beralih ke bidang lain yang lebih menjanjikan secara finansial atau bahkan memilih bekerja di luar negeri.
Ubaid juga mengingatkan bahwa riset sering kali dianggap sebagai “biaya” yang bisa ditunda, padahal riset sebenarnya adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk merevitalisasi sektor riset dengan mempertimbangkan kembali alokasi anggaran yang lebih memadai dan memastikan sektor riset mendapat perhatian yang lebih serius.
Efisiensi Anggaran Perlu Pendekatan Hati-hati
Ketua Umum Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI), Warsito Purwo Taruno, mengingatkan agar efisiensi anggaran yang diberlakukan pada Kementerian dan Lembaga (K/L) dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan prioritas anggaran yang jelas agar program-program yang benar-benar penting dapat terus berjalan tanpa mengorbankan sektor riset yang sangat vital.
“Pemangkasan anggaran harus berdasarkan prioritas yang jelas, agar program yang strategis tidak terhambat,” kata Warsito.
Ia menegaskan bahwa riset dan teknologi perlu mendapat perhatian lebih, terutama mengingat kondisi kelembagaan yang masih tumpang tindih dan kurangnya dukungan anggaran yang memadai.
Evaluasi Anggaran Sektor Riset
Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul, juga menyoroti pentingnya evaluasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, terutama mereka yang mendapat manfaat langsung dari hasil riset.
Satria menilai bahwa pemotongan anggaran yang terjadi di BRIN berpotensi berdampak signifikan terhadap kemajuan riset di Indonesia.
“Pemotongan anggaran ini perlu dievaluasi kembali agar tidak mengorbankan masa depan riset dan inovasi yang dibutuhkan Indonesia,” ujar Satria.
Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses penganggaran agar kebijakan tersebut tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia akademik.
Dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan, diharapkan pemerintah akan lebih berhati-hati dalam merencanakan kebijakan efisiensi anggaran, terutama yang berkaitan dengan sektor riset.








