beritane.com
beritane.com

Pertamina Lihat Peluang Pasca Penarikan AS dari Perjanjian Iklim Paris

Pertamina Lihat Peluang Pasca Penarikan AS dari Perjanjian Iklim Paris

Keputusan Presiden Donald Trump untuk menarik Amerika Serikat (AS) dari Perjanjian Iklim Paris atau Paris Agreement memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari PT Pertamina (Persero).

Perusahaan energi nasional ini melihat adanya peluang dalam langkah mundurnya AS tersebut, meskipun secara keseluruhan langkah tersebut bertentangan dengan komitmen sejumlah negara lain dalam perjanjian tersebut.

Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi, Muharram Jaya Panguriseng, menyatakan bahwa tindakan Trump menciptakan ketidaksesuaian dengan komitmen negara-negara lain yang tetap mendukung Paris Agreement, mengingat AS merupakan salah satu negara besar yang juga menjadi inisiator perjanjian tersebut.

“Ketika banyak pihak ingin meninggalkan energi fosil, Trump malah mendorong untuk lebih banyak pengeboran energi fosil,” kata Muharram dalam acara Media Gathering Pertamina Hulu Energi di Bali, Rabu (12/2/2025).

Menurut Muharram, keputusan AS ini menimbulkan pertanyaan bagi Indonesia tentang apakah harus tetap mengikuti Paris Agreement secara penuh ataukah harus lebih fleksibel dengan kondisi global yang berubah.

Dia juga menekankan bahwa akan terasa tidak adil bagi Indonesia jika negara-negara besar, termasuk AS, tetap melanjutkan penggunaan energi fosil, sementara negara kecil seperti Indonesia harus sepenuhnya berkomitmen mengurangi penggunaan energi fosil.

“Pertanyaan ini sangat penting bagi kita, apakah Indonesia akan mengikuti gaya Trump atau tetap berpegang pada protokol Paris? Saya rasa tidak adil jika kita harus mengikuti protokol Paris, sementara negara-negara besar masih mengandalkan energi fosil,” ungkapnya.

Muharram juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar Indonesia tetap memanfaatkan energi fosil dan energi terbarukan secara bersamaan, sambil melakukan transisi menuju sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

“Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada energi hijau atau energi fosil. Keduanya harus tetap dimanfaatkan secara seimbang untuk mendukung pembangunan energi nasional,” tambahnya.

Pertamina Lihat Peluang Mencari Sumber Energi Baru

Terkait masa depan energi Indonesia, Muharram menegaskan bahwa Pertamina Hulu Energi memiliki peran penting dalam mencari sumber energi baru untuk menopang kebutuhan energi di masa depan.

Oleh karena itu, langkah eksplorasi dan peningkatan produksi energi, terutama minyak dan gas bumi, akan terus dilakukan.

“Oleh karena itu, meskipun Paris Agreement sering disuarakan, saya pribadi memiliki pendekatan yang berbeda. Kami akan terus agresif dalam pengeboran dan eksplorasi di PHE,” ujarnya dikutip dari Liputan6.

Di sisi lain, keputusan AS untuk keluar dari Paris Agreement juga memicu komentar dari Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo.

Menurut Hashim, ketidakmampuan AS untuk memenuhi komitmen internasional ini membuat situasi semakin tidak adil bagi Indonesia, mengingat perbedaan emisi karbon antara kedua negara.

“AS menghasilkan 13 ton karbon per kapita, sementara Indonesia hanya 3 ton per kapita, namun Indonesia yang diminta untuk mengurangi emisi,” katanya.

Hashim juga menambahkan bahwa dengan keluarnya AS, Indonesia perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan energi domestik dan menghadapinya dengan perencanaan yang matang di tengah ketidakpastian global.

“Indonesia harus lebih fleksibel dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan, tetapi kami tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas udara,” kata Hashim.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keputusan AS ini membuat Indonesia berada dalam dilema.

Terutama terkait dengan biaya tinggi yang diperlukan untuk mengembangkan energi baru terbarukan dibandingkan dengan energi fosil yang lebih murah.

Meskipun demikian, Indonesia tetap berkomitmen untuk mengembangkan energi terbarukan dalam upaya menjaga kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan.

Perjanjian Paris yang disepakati pada 2015 bertujuan untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat Celsius dan sebisa mungkin mendekati 1,5 derajat Celsius. Namun, dengan mundurnya AS, perjanjian tersebut menghadapi tantangan besar dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.