Siapa Raja Kecil yang disebut Presiden Prabowo Subianto di tengah komitmennya pada efisiensi anggaran? Simak selengkapnya berikut ini.
Pernyataan mengejutkan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya pihak dalam pemerintahannya yang menentang kebijakan efisiensi anggaran mendapat perhatian publik.
Prabowo menyebut adanya figur “raja kecil” yang dirasa tidak sejalan dengan arahan efisiensi anggaran, yang kemudian memicu rasa penasaran luas.
“Ada pihak yang menentang saya dalam birokrasi, yang merasa kebal hukum dan seperti raja kecil,” ujar Prabowo dalam pidatonya di acara Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (5/2/2025).
Namun, dalam kesempatan tersebut, Prabowo tidak menjelaskan siapa yang dimaksud dengan istilah “raja kecil” tersebut. Menariknya, pernyataan ini muncul di tengah pembicaraan soal kemungkinan reshuffle kabinet.
“Jika ada yang bandel dan tidak mengikuti arus besar ini, yang mendukung pemerintahan bersih dan sesuai tuntutan rakyat, saya akan mengambil tindakan,” tambahnya.
Menurut pengamat politik, Kunto Adi Wibowo, pernyataan Prabowo bisa dipandang sebagai peringatan tegas kepada jajaran pemerintahannya terkait keseriusan dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya melihat pernyataan Pak Prabowo ini sebagai bentuk penegasan bahwa dia adalah pemimpin yang tidak boleh dilawan. Prabowo juga ingin mendapatkan dukungan publik dan legitimasi terkait kebijakannya yang bertujuan efisiensi anggaran,” ujar Kunto dikutip dari Tirto, baru-baru ini.
Kunto menambahkan bahwa apabila ada pejabat yang tidak sepaham dengan kebijakan Prabowo, hal itu bisa diselesaikan dengan mudah, bahkan melalui mutasi jabatan atau reshuffle kabinet.
“Jika ada pejabat yang melawan, Prabowo tinggal lakukan mutasi atau reshuffle kabinet. Semua bisa diselesaikan,” katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Agung Baskoro, analis politik dari Trias Politika. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu menunjukkan komitmen terhadap efisiensi anggaran dan memberikan gambaran mengenai tantangan internal dalam pemerintahannya.
“Secara institusional, pernyataan ini bertujuan agar publik memahami tantangan yang dihadapi kabinet saat ini, baik dari sisi internal maupun eksternal,” jelas Agung, belum lama ini.
Ketidakpuasan Publik Terhadap Menteri Prabowo
Terkait isu reshuffle kabinet, survei KedaiKOPI mencatat adanya ketidakpuasan publik terhadap kinerja menteri dalam Kabinet Merah Putih.
Survei yang melibatkan 1.201 responden tersebut menunjukkan meskipun mayoritas (72,5 persen) responden puas dengan kinerja kabinet, masih ada beberapa faktor yang membuat masyarakat kecewa.
“Menurut survei KedaiKOPI, perilaku beberapa menteri menjadi faktor terbesar ketidakpuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo,” ungkap hasil survei yang dipublikasikan di akun KedaiKOPI.
Beberapa faktor yang membuat publik tidak puas dengan Kabinet Merah Putih antara lain perilaku pejabat yang tidak pantas (68,2 persen), kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada masyarakat (67,9 persen), serta kurangnya perubahan signifikan dibandingkan pemerintahan sebelumnya (64,8 persen).
Selain itu, kebijakan yang menimbulkan kontroversi (61,8 persen) dan program prioritas yang tidak sesuai harapan (56,4 persen) turut menjadi alasan ketidakpuasan.
Survei tersebut juga menunjukkan bahwa sekitar 38-50 persen responden merasa faktor politik, seperti hubungan kampanye pilpres atau rekomendasi dari presiden sebelumnya, turut memengaruhi susunan kabinet saat ini. Sementara itu, 4 dari 10 responden merasa susunan kabinet lebih kepada pembagian kursi politik.
Sejak akhir Januari 2025, Prabowo semakin serius menekankan soal efisiensi anggaran. Pada 22 Januari 2025, ia menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam Inpres tersebut, anggaran yang dipangkas diperkirakan mencapai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun.
Anggaran tersebut mencakup pengurangan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Kebijakan ini mewajibkan seluruh K/L untuk melakukan efisiensi, yang berimbas pada pembatasan sejumlah operasional di kementerian dan pemerintah daerah.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ujang Komarudin, menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo mengenai “raja kecil” berlaku secara umum.
Ia menegaskan bahwa selalu ada pihak yang menentang kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penghematan anggaran.
“Selalu ada saja orang yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran, karena mereka mungkin sudah terbiasa dengan kebiasaan lama yang lebih boros. Namun, kami akan terus melanjutkan kebijakan ini,” ungkap Ujang kepada Tirto, Kamis (13/2/2025).
Ujang menambahkan bahwa penghematan anggaran ini adalah bagian dari upaya Prabowo untuk membuat negara lebih baik dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap anggaran yang kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak positif bagi rakyat,” pungkasnya.








