beritane.com
beritane.com

Polisi Gadungan Ditangkap di Bogor, Menipu dengan Modus Mengaku Anggota BIN

Polisi Gadungan Ditangkap di Bogor

Polresta Bogor berhasil menangkap seorang polisi gadungan yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota BIN.

Proses penangkapan seorang polisi gadungan terjadi pada Kamis (13/2/2025) malam.

Tersangka, yang diketahui bernama Wirananta Kusuma (28), melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu untuk meraup keuntungan.

Wirananta Kusuma, yang juga merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan telah menipu sejumlah orang dengan cara meyakinkan mereka bahwa dirinya bekerja di BIN sambil melanjutkan kuliah.

Salah satu korban yang diketahui adalah bapak asuh pelaku yang telah merugi puluhan juta rupiah.

Untuk memperkuat klaimnya, pelaku menggunakan dokumen palsu yang dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI), termasuk surat penugasan palsu.

Penyidik Polresta Bogor melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa seragam polisi yang dibeli dari marketplace, serta dokumen palsu yang mengatasnamakan lembaga negara seperti BIN dan Bea Cukai.

Setelah ditangkap, Wirananta mengaku membuat dokumen-dokumen palsu menggunakan AI untuk menciptakan foto-foto dalam dokumen tersebut, sementara dokumen lainnya dicetak secara manual.

“Foto itu saya buat pakai AI, dan dokumen lainnya saya print sendiri,” ujarnya singkat saat diperiksa oleh polisi.

Kasus ini mencuat setelah beberapa warga di kawasan Budi Agung, Tanah Sareal, Kota Bogor melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oleh pria yang mengaku anggota BIN dan kepolisian ini.

Dalam penangkapan tersebut, Wirananta Kusuma mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat Iptu.

Polresta Bogor saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada korban lainnya dan apakah pelaku memiliki jaringan yang lebih luas.

Penangkapan polisi gadungan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan dengan modus mengatasnamakan aparat kepolisian maupun lembaga pemerintah lainnya.