beritane.com
beritane.com

Vadel Badjideh Ditahan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Aborsi dan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (Lolly) yang masih berusia 17 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Kamis (13/2/2025).

Nurma menjelaskan bahwa Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan pada hari yang sama dimulai pukul 15.00 WIB, di mana ia dijadikan saksi terlebih dahulu.

Selama lima jam, Vadel Badjideh menerima total 53 pertanyaan dari penyidik. Setelah pemeriksaan tersebut, pukul 19.30 WIB, dilakukan gelar perkara yang menghasilkan keputusan untuk menetapkannya sebagai tersangka setelah bukti-bukti dan visum terkumpul.

Laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel dilaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak serta beberapa pasal terkait kejahatan seksual dan aborsi, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini bermula pada Januari 2024 di kawasan Bintaro Permai, Jakarta Selatan, dimana Laura Meizani (Lolly) yang masih berusia 17 tahun dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut dengan tersangka Vadel yang merupakan pacar dari Lolly.

Permintaan Vadel Badjideh saat Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh langsung ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (13/2/2025), guna keperluan penyidikan lebih lanjut.

Keputusan penahanan ini diambil oleh kepolisian untuk memastikan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, memberikan penjelasan mengenai kondisi kliennya yang kini berada di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Razman menyatakan bahwa Vadel terlihat tenang meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu permintaan yang dia ajukan selama proses penahanan, yaitu untuk diberikan izin merokok, yang kemudian dikabulkan oleh pihak penyidik.

Razman juga memastikan bahwa semua urusan administrasi ditangani oleh pihak keluarga.

Razman menegaskan bahwa ia akan terus mendampingi Vadel dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya akan tetap memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel,” ujar Razman, yang turut menyampaikan bahwa ia akan terus berkomitmen mendampingi kliennya dalam menghadapi kasus ini.