Energia – Sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang tampaknya ditahan setelah menabrak seekor bebek telah menghebohkan dunia maya.
Dalam video yang berdurasi 58 detik tersebut, pria yang tampak sedang berada di dalam sel tahanan menjelaskan kejadian yang telah menimpanya, yang sontak menarik perhatian banyak orang.
Video ini diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, bersama rekannya yang dikenal dengan inisial Ag, yang ternyata hanya berencana membuat konten humor.
Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto, memberikan penjelasan resmi terkait video yang viral tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pria yang muncul dalam video, ternyata ia mengungkapkan bahwa seluruh kejadian dalam video tersebut adalah sebuah lelucon semata.
“Keterangan awal yang diperoleh setelah pemeriksaan menunjukkan bahwa pria tersebut menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial itu adalah bagian dari lelucon,” kata Didik melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada Senin (17/2/2025).
Didik kemudian menegaskan bahwa pria yang terlihat berada di dalam sel tahanan bukanlah seorang tersangka dalam kasus tersebut.
Pria tersebut diketahui merupakan teman dari Briptu KH, dan statusnya hanyalah sebagai pihak yang turut serta dalam video tersebut.
“Pria yang terlihat di dalam sel itu bukan tahanan. Ia adalah teman dari Briptu KH yang kebetulan berada di sana. Temannya ini adalah warga sipil, bukan polisi,” ujar Didik, mengklarifikasi keadaan yang sebenarnya.
Saat ini, baik Briptu KH maupun rekannya yang juga terlibat dalam pembuatan video tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Banten.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tanggung jawab mereka terkait tindakan yang dapat merusak citra institusi kepolisian.
“Kedua polisi tersebut sedang diperiksa di Bidpropam Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kombes Didik, dikutip dari Kompas.
Pihak Polda Banten juga memberikan teguran keras kepada seluruh anggotanya untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Didik menyampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami meminta semua anggota untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar kejadian yang merugikan nama baik kepolisian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Sebelum penjelasan dari Polda Banten, video yang diposting di akun Instagram @folkshit menampilkan seorang pria yang mengatakan bahwa dirinya ditahan karena menabrak seekor bebek.
Dalam video tersebut, pria tersebut juga menjelaskan bahwa ia diminta untuk mengganti rugi dengan seekor kambing.
Ketika ditanya apakah ia dalam keadaan mabuk saat mengendarai motor, pria tersebut menjawab dengan santai, “Engga (mabuk), ngantuk doang.”
Lebih lanjut, pria dalam video itu juga menceritakan alasan dari pemilik bebek yang menyatakan bahwa jika bebek tersebut tidak ditabrak, maka bebek itu akan bertelur dan berkembangbiak.
“Kata orangnya, kalau nggak saya tabrak, bebeknya itu bisa bertelur, nanti netes, bertelur lagi, netes anak banyaknya. Tapi karena saya tabrak, bebeknya nggak bisa bertelur, jadi dia minta ganti kambing,” ujar pria itu dengan nada lucu.
Pada akhir video, ketika pria tersebut diminta untuk memberikan pesan atau harapan, ia memberikan jawaban yang semakin mengundang tawa dari petugas.
“Pokoknya sekarang mah udahlah, jadi orang tahu diri aja,” ujarnya, yang langsung disambut dengan respons positif dari petugas, “Mantap!”
Meski video tersebut dimaksudkan untuk lelucon, respons publik terhadapnya sangat beragam. Beberapa netizen merasa terhibur, sementara yang lain mengkritik tindakan anggota kepolisian yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.
Banyak yang merasa bahwa kejadian ini mencoreng citra kepolisian, terlebih video tersebut melibatkan seorang anggota polisi yang seharusnya memberikan teladan bagi masyarakat.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait dengan konten yang dapat memengaruhi reputasi dan integritas institusi.
Polda Banten pun berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi, agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Melalui kejadian ini, diharapkan anggota kepolisian dapat lebih bijak dalam menggunakan platform media sosial, mengingat jangkauan besar yang dimilikinya.
Masyarakat pun diharapkan dapat memberikan apresiasi terhadap kinerja polisi yang baik dan menjaga hubungan yang harmonis antara pihak kepolisian dan masyarakat luas.








